JAKARTA, arabaru.com- Arsjad Rasjid, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, telah digulingkan dari posisinya setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan pada tanggal 14 September 2024. Hasil Munaslub menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.
Munaslub dihadiri oleh 28 Kadin Provinsi dari total 34, serta 25 Asosiasi. Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Munaslub ini sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi karena peserta Munaslub adalah pimpinan Kadin daerah mayoritas yang telah aklamasi.
Sebelum Munaslub dilaksanakan, Dewan Pengurus Kadin menyatakan bahwa upaya menggelar Munaslub bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia. Namun, pengurus Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera menggelar Munaslub untuk mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.
Pengamat mengatakan bahwa Arsjad Rasjid sudah tidak satu napas dengan kekuasaan. Mereka berpendapat bahwa kekuasaan internal Kadin yang tidak mendukung Arsjad Rasjid membuatnya tidak dapat bertahan sebagai Ketua Umum. Banyak anggota Kadin yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Arsjad Rasjid dan meminta perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan konsistensi organisasi.
Reaksi dari pihak Kadin sangat beragam. Banyak anggota yang mendukung perubahan ini, menganggapnya sebagai langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja organisasi. Namun, beberapa anggota yang setia dengan Arsjad Rasjid merasa kecewa dan kehilangan keyakinan pada struktur kepengurusan baru. Dampak dari perubahan ini diharapkan tidak akan mempengaruhi kestabilan industri, tetapi akan memberikan momentum baru bagi Kadin untuk terus berkembang dan menjadi lebih kuat.