Bogor,arabaru.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran pengawas pemilu di wilayah tersebut. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengawasan di kalangan pengawas pemilu menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, terutama masa kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang semakin dekat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, yang didampingi dua dari empat anggota Bawaslu Kota Bogor, yakni Firman Wijaya selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Salman Alfarisi sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMOD).
Dalam sambutannya, Salman Alfarisi menekankan pentingnya peran pengawas pemilu, terutama di Badan Adhoc, dalam memahami tugas, wewenang, dan kewajiban mereka selama proses pemilihan. “Badan Adhoc harus dapat memahami tugas kewenangan dan kewajiban dalam mengawasi tahapan serta berperilaku etis dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Selain itu, Rakor ini juga menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang kepemiluan dan demokrasi, yaitu Dr. Sitti Rakhman, SP., MM., C.Me., CRGP., seorang praktisi SDM, pegiat pemilu, akademisi, serta ahli tata kelola risiko. Dalam paparannya, Dr. Rakhma menekankan bahwa pengawas pemilu harus memiliki sensitivitas terhadap berbagai pelanggaran pemilu yang terjadi secara masif. “Sensitivitas harus dimiliki oleh pengawas pemilu, terkait berbagai pelanggaran yang terjadi masif tetapi tidak dapat dilakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran,” ujarnya.
Dr. Rakhma, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Jaringan Pemberdayaan Politik & Lingkungan Hidup (Gardapoli), menambahkan bahwa substansi demokrasi hanya bisa tercipta jika keadilan dan kejujuran ditegakkan dalam pemilihan. “Keadilan dan kejujuran adalah salah satu penanda hadirnya demokrasi substansial, manakala seluruh warga negara secara mandiri menjauhkan diri dari pelanggaran-pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang juga merangkap sebagai Kordiv SDM Panwascam, serta para Pengawas Kelurahan se-Kota Bogor. Diharapkan, melalui Rakor ini, para pengawas pemilu di Kota Bogor semakin siap menjalankan tugas mereka dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk memastikan keadilan dan kejujuran dalam proses pemilihan yang akan datang.