Jakarta, 22 Agustus 2024 – Suasana tegang terjadi di Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat aksi unjuk rasa Peringatan Darurat Indonesia berubah menjadi ricuh, Kamis (22/8). Massa aksi yang memprotes rencana pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR berhasil menjebol pagar belakang Gedung DPR dan berusaha merangsek masuk ke area parlemen.
Kericuhan tak dapat dihindarkan ketika aparat gabungan dari Polri dan TNI mencoba memukul mundur massa yang semakin tidak terkendali. Dalam upaya tersebut, polisi membentuk barikade dengan tameng dan alat pentung, namun massa aksi tetap memberikan perlawanan dengan melempari aparat menggunakan botol dan benda lainnya.
Menurut pantauan di lokasi, sedikitnya 10 orang peserta aksi diamankan oleh aparat dan langsung dibawa ke posko pengamanan di sekitar Gedung DPR. Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih terus berusaha mengendalikan situasi di tengah desakan massa yang berusaha mendekati gedung parlemen.
Aksi protes ini merupakan buntut dari ketidakpuasan publik atas keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyetujui RUU Pilkada untuk dibawa ke sidang paripurna hari ini. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menolak revisi undang-undang tersebut.
Massa aksi juga melakukan pembakaran ban, botol, dan spanduk sebagai bentuk protes. Mereka menuntut untuk dapat bertemu langsung dengan perwakilan DPR guna menyampaikan aspirasi mereka.
Revisi UU Pilkada menjadi isu kontroversial setelah pembahasan yang berlangsung singkat, kurang dari tujuh jam. Hal ini semakin diperparah dengan ketidakakomodasian keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan pilkada dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 oleh DPR.
Aparat keamanan saat ini masih berjaga ketat di sekitar kompleks Gedung DPR untuk mengantisipasi kemungkinan kericuhan lanjutan.