JAKARTA, arabaru.com- Pada hari Selasa, 17 September 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mengadakan pertemuan untuk membahas dan menyetujui proses naturalisasi dua warga negara Belanda, yaitu Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Proses naturalisasi ini telah melalui berbagai tahap dan telah diproses secara formal. Komisi III dan Komisi X DPR RI, bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, akan membahas persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas dua orang calon Warga Negara Indonesia tersebut
Pembahasan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan dilakukan secara bertahap. Pertama, Komisi III akan membahas pada pukul 13.00 WIB, diikuti oleh Komisi X pada pukul 15.00 WIB. Kedua calon warga negara baru ini telah menemui Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dan telah melengkapi berkas dokumen naturalisasi yang dibutuhkan. Mereka juga telah datang ke Indonesia untuk mengurus surat administrasi dan diperkenalkan oleh Erick Thohir.
Setelah proses pembahasan di Komisi X, naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan dilanjutkan ke Komisi III DPR RI. Jika disetujui oleh kedua komisi, proses naturalisasi akan berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara atau Mensesneg. Akhirnya, pengambilan sumpah akan dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Komisi X DPR RI telah berjanji akan memproses cepat naturalisasi agar keduanya dapat segera membela Timnas Indonesia.
Dengan demikian, Komisi III DPR telah menyetujui proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap proses naturalisasi. Keduanya diharapkan dapat menjadi warga negara Indonesia yang bermartabat dan terus berkontribusi bagi negara. Proses ini juga menunjukkan komitmen Komisi III DPR untuk memastikan bahwa proses naturalisasi dilakukan dengan adil dan transparan.