Ambon – La Idu Buton memberikan klarifikasi terkait pemberitaan soal keterlibatan dirinya dalam pekerjaan tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang diberitakan oleh Media Online Lokal “Banteng Indonesia” yang terbit pada 22 Juli 2024 yang lalu.
La Idu Buton mengatakan, klarifikasi ini perlu dilakukan karena isi berita tersebut sangat merugikan dirinya. Padahal, ia sama sekali tidak tahu menahu perihal tiga proyek dimaksud.
“Saya ingin meluruskan bahwa pemberitaan di Media Online yang bernama Banteng Indonesia itu tidak benar, karena faktanya tidak seperti itu,” demikian penjelasan La Idu Buton dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
Selanjutnya, kata La Idu Buton, semenjak berita ini diterbitkan, banyak sekali spekulasi yang berkembang seolah-olah dirinya terlibat, padahal tidak sama sekali.
“Saya merasa dirugikan dengan pemberitaan ini. Bahkan di salah satu Grup Whatsap yang bernama “Bupolo Bangkit” nama saya dikait-kaitkan kalau paket proyek itu dikerjakan oleh saya,” Buton La Idu Buton.
Tak ingin nama baiknya rusak begitu saja, La Idu Buton yang juga adalah kader PPP Kabupaten Buru itu menyampaikan bahwa proyek dimaksud sebenarnya dikerjakan oleh salah satu orang dekatnya Ketua DPC PPP Kabupaten Buru Dali Fahrul Syarifudin.
“Itu paket aspirasi dari saudara Dali Fahrul Syarifudin yang diberikan kepada Mustafa Ambowelang untuk dikerjakan,” ungkap La idu Buton menjelaskan.
Menurut La Idu Buton, proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan CV Rana Putra Mandiri, direkturnya adalah Rizky Haulussy.
“Jadi, CV Rana Putra Mandiri itu milik Saudara Rizky Haulussy yang dipinjam oleh Saudara Mustafa Ambowelang untuk mengerjakan ketiga proyek yang berada di Dinas PU,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa, tiga paket ini milik saudara Dali Fahrul Syarifudin. Ini paket aspirasi sebagai anggota DPRD yang diberikan kepada Mustafa Ambowelang untuk dikerjakan.
Ditanya wartawan terkait siapa yang menyebarkan informasi tersebut, La Idu Buton menjawab, ada dugaan kalau informasi itu berasal dari pengurus inti DPC PPP Kabupaten Buru.
La Idu Buton juga meminta Kejaksaan Namlea untuk menindaklanjuti laporan ini biar masalah ini semakin terang menderang.
“Agar masalah ini bisa cepat selesai saya secara pribadi meminta kepada pihak Kejaksaan Namlea agar bisa turun tangan dan menyelidiki masalah ini agar bisa tuntas, dan nama baik saya bisa dibersihkan,” pungkasnya.