Jakarta,arabaru.com – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menekankan pentingnya transformasi dan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, KemenKopUKM berfokus pada pengembangan usaha yang lebih kompetitif secara global. Teten mengungkapkan bahwa selama lima tahun menjabat, dia memahami kekuatan dan kelemahan UMKM, yang sebagian besar masih beroperasi dalam sektor mikro dan menghadapi tantangan seperti akses pembiayaan dan teknologi.
Sebanyak 96 persen usaha di Indonesia adalah sektor mikro, yang sering kali terjebak dalam ekonomi subsisten, di mana usaha hanya bertahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut Teten, transformasi ini krusial agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga dapat berkembang dan berpartisipasi dalam pasar global. Dia mengingatkan bahwa jika kondisi saat ini berlanjut, akan sulit bagi UMKM untuk melakukan scaling-up.
Selain transformasi, restrukturisasi juga diperlukan. KemenKopUKM telah merumuskan program untuk melahirkan wirausaha baru yang siap bersaing di pasar internasional. Teten menyebutkan bahwa saat ini hanya 4,2 persen UMKM yang terhubung dengan rantai nilai global, jauh tertinggal dari Vietnam yang mencapai 24,6 persen. Oleh karena itu, integrasi UMKM dengan industri menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan daya saing.
Dalam upaya memperkuat sumber daya manusia, KemenKopUKM meluncurkan Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan. Ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan perencanaan program pengembangan UMKM yang melibatkan 23 kementerian dan lembaga. Teten menjelaskan bahwa standardisasi pengembangan UMKM saat ini masih bervariasi, sehingga integrasi menjadi penting untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas.
KemenKopUKM juga menginisiasi program Entrepreneur Hub di kampus-kampus untuk mendorong pertumbuhan UMKM berbasis teknologi dan riset. Hal ini bertujuan untuk memastikan UMKM tidak hanya menyerap lapangan kerja, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Teten menekankan pentingnya UMKM untuk bersaing dengan produk impor, termasuk dari China.
Sebagai langkah konkret, KemenKopUKM telah membangun sistem informasi untuk mengelola Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan. Sistem ini mencakup berbagai fungsi, seperti pengusulan formasi dan uji kompetensi, dan telah menghasilkan 2021 rekomendasi formasi dari berbagai provinsi. Dengan pengaturan yang jelas melalui peraturan menteri, diharapkan pengembangan kewirausahaan dapat berjalan lebih terintegrasi dan efektif di seluruh Indonesia.***CDM