arabaru.com -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang secara konsisten menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan menugaskan sebanyak 125 Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) setiap harinya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memastikan bahwa kondisi jalur rel senantiasa berada dalam keadaan aman untuk dilalui kereta api.
“Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan operasional kereta api. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memeriksa dan memastikan kondisi jalur rel tetap dalam keadaan terbaik, bebas dari potensi gangguan,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.
PPJ adalah personel yang bertugas memantau dan mengecek kondisi jalur rel secara berkala, baik secara visual maupun dengan menggunakan alat bantu khusus. Dalam tugasnya, PPJ akan memeriksa kondisi fisik rel, bantalan, sambungan, serta kelengkapan lainnya seperti penambat dan balas. Mereka juga bertugas memastikan tidak adanya potensi kerusakan atau ancaman yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Dalam menggunakan alat bantu khusus, PPJ juga difasilitasi dengan Kendaraan Perawatan Jalur (KPJ), sebuah kendaraan yang dirancang khusus untuk membantu petugas dalam memeriksa dan merawat jalur rel. KPJ dilengkapi dengan teknologi modern seperti alat pengukur geometri rel untuk memastikan bahwa rel berada dalam kondisi yang tepat. Alat ini sangat membantu PPJ dalam mendeteksi ketidaksempurnaan rel, seperti keausan atau pergeseran, yang mungkin tidak terlihat secara kasat mata.
Di wilayah kerja Daop 4 Semarang, yang mencakup 43 stasiun aktif dari Tegal, Semarang hingga Blora dan di sisi selatan sampai dengan Stasiun Gundih di Kabupaten Grobogan, PPJ memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa rute yang melintasi berbagai daerah ini selalu aman dilalui. Dengan kondisi geografis yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga perbukitan, peran PPJ menjadi semakin penting dalam memastikan jalur tetap stabil, terutama saat cuaca ekstrem.
“Tugas PPJ tidak mengenal cuaca. Baik dalam kondisi panas terik maupun hujan deras, mereka harus tetap disiplin menjalankan tugas. Tidak hanya harus teliti, tetapi juga memerlukan fisik dan mental yang prima untuk terus siaga sepanjang waktu,” tambah Franoto.
Karena risiko pekerjaan yang cukup tinggi, PPJ diwajibkan mengikuti prosedur keselamatan kerja dengan ketat. Disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta penggunaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap adalah bagian yang tidak bisa diabaikan. PPJ juga harus menjaga keamanan diri saat bertugas di jalur kereta api yang aktif.
Lebih dari sekadar fisik, kecakapan berpikir juga menjadi salah satu syarat utama. Seorang PPJ dituntut untuk memahami secara mendalam tata cara pemeriksaan jalur rel dan mampu menganalisis serta mengevaluasi setiap potensi gangguan yang bisa mengancam keselamatan perjalanan kereta api. Dalam situasi tertentu, mereka juga harus menentukan pembatasan kecepatan kereta api jika diperlukan, untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Sebelum dinyatakan siap bertugas di lapangan, PPJ harus melalui berbagai tahapan pelatihan. Mereka wajib mengikuti modul pelatihan khusus PPJ, diklat tenaga perawatan jalur kereta api tingkat pelaksana, hingga mendapatkan sertifikasi calon pemeriksa jalur yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Setelah dinyatakan kompeten dan menerima sertifikat resmi, barulah mereka dapat bertugas secara penuh sebagai PPJ KAI.
“Kerja keras dan dedikasi dari para Petugas Pemeriksa Jalur merupakan fondasi penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Berkat mereka, KAI dapat memastikan bahwa setiap pelanggan kami dapat tiba di tujuan dengan selamat,” tutup Franoto.
IW
Humas KAI Daop 4 Semarang
Franoto Wibowo