arabaru.com– Industri aset kripto di Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dengan total transaksi mencapai Rp475,13 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Angka ini dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan mencerminkan peningkatan luar biasa sebesar 352,89% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp104,91 triliun. Nilai tersebut juga jauh melampaui total transaksi tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing sebesar Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.
Lonjakan Minat Masyarakat
Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan lonjakan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap perdagangan aset kripto. “Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujarnya.
Selain pertumbuhan nilai transaksi, jumlah pelanggan aset kripto juga meningkat signifikan. Hingga Oktober 2024, tercatat 21,63 juta pelanggan terdaftar, dengan 716 ribu di antaranya aktif bertransaksi melalui tujuh Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berlisensi. Aset kripto yang paling diminati di bulan Oktober adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Kontribusi pada Penerimaan Negara
Dari sisi penerimaan negara, pajak dari transaksi aset kripto sejak 2022 hingga Oktober 2024 mencapai Rp942,88 miliar. “Peningkatan jumlah pelanggan dan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia,” tambah Kasan.
Momentum Positif di Pasar Kripto Global
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyoroti bahwa bulan Oktober menjadi momen penting, baik secara lokal maupun global. Sentimen positif didorong oleh faktor ekonomi makro, seperti suku bunga The Fed yang lebih rendah di AS dan pelonggaran ekonomi dari China. Stabilitas ini mendorong arus modal ke stablecoin dan aset utama seperti Bitcoin.
Bitcoin mencetak rekor baru, menembus US$72.000 sebelum mencapai rekor tertinggi sepanjang masa di US$99.551 (sekitar Rp1,58 miliar) pada 22 November. Peningkatan ini didorong oleh peluncuran ETF Bitcoin dan akumulasi besar dari investor institusional. Meme coin berbasis AI juga mendapatkan perhatian, menambah daya tarik investasi.
Wan Iqbal melihat momentum ini sebagai peluang strategis bagi investor di Indonesia. “Lonjakan harga Bitcoin dan sentimen optimistis di kalangan investor menjadi indikator kuat bahwa aset digital semakin dipercaya sebagai instrumen investasi utama,” ujarnya.
Dampak Kebijakan dan Peran Investor Institusional
Momentum positif ini juga didukung oleh terbitnya Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 9 Tahun 2024, yang membuka pintu bagi investor institusional untuk berinvestasi di pasar kripto Indonesia. Langkah ini diharapkan melipatgandakan volume transaksi dan memberikan dampak positif pada investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami di Tokocrypto menyambut baik pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dan langkah proaktif Bappebti dalam membangun ekosistem yang sehat,” kata Wan Iqbal. Tokocrypto juga telah menerapkan verifikasi Know Your Business (KYB) bagi investor institusional untuk memastikan kepatuhan hukum dan meminimalkan risiko ilegalitas.
Dengan regulasi yang jelas, pengawasan ketat, dan literasi masyarakat yang semakin baik, industri kripto Indonesia diharapkan mampu bersaing di tingkat global. “Tokocrypto siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi ini,” pungkas Wan Iqbal.
IW