JAKARTA, arabaru.com- Seorang wanita berinisial SA (39) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan brutal dengan membacok ibu kandungnya, SS (64), menggunakan parang. Insiden mengerikan ini terjadi pada Selasa, 24 September 2024, di halaman rumah mereka yang terletak di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar. Aksi kekerasan tersebut terekam oleh warga sekitar dan dengan cepat menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, penganiayaan ini dipicu oleh teguran yang diberikan oleh ibu korban. SS meminta SA untuk membersihkan rumah, namun permintaan tersebut ditanggapi dengan kemarahan oleh pelaku. SA merasa tidak terima atas perintah tersebut dan dalam keadaan emosi tinggi, ia mengambil parang dan menyerang ibunya. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan yang telah terjadi dalam hubungan mereka.
Akibat serangan tersebut, SS mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala, pipi, dan lengan. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Ammari untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif. Kondisi kesehatan SS saat ini masih dalam pemantauan tim medis, dan pihak keluarga berharap agar ia segera pulih dari luka-luka yang dideritanya.
Pihak kepolisian setempat, melalui Kapolsek Bontoala Kompol Muh Idris, telah mengamankan SA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan dalam penganiayaan tersebut. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa SA memiliki riwayat masalah kejiwaan yang mungkin berkontribusi terhadap tindakannya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam menangani kasus ini.