JAKARTA,arabaru.com – Atlet judo Polri, Bripda M. Alfiansyah Lubis, meraih medali emas di kategori beregu campuran pada hari Sabtu, 14 September 2024, di Gelanggang Universitas Syah Kuala, Banda Aceh.
Ini merupakan medali kedua yang diraih oleh personel Bagbinjas Rowatpers SSDM Polri yang mewakili Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya, Bripda M. Alfiansyah telah mendapatkan medali perak di nomor perorangan kelas 90 kg.
Pada final kategori beregu campuran, kontingen Jawa Barat meraih posisi kedua. Dua atlet judo Polri yang mewakili Jawa Barat, yaitu Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra di kelas 73 kg dan Bharaka I Kadek Pasek Karisna di kelas 90 kg putra, berhasil meraih medali perak untuk kontingen Jawa Barat di PON XXI Aceh Sumut.
Kedua atlet Polri yang tergabung dalam Kesatuan Resimen 1 Pasukan Pelopor ini juga telah meraih medali di nomor perorangan. Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra memenangkan medali emas di kelas 73 kg, sementara Bharaka I Kadek Pasek Karisna memperoleh medali emas di kelas 90 kg putra.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan penghargaan atas perjuangan dan hasil maksimal yang telah dicapai oleh para atlet Polri di PON XXI Aceh Sumut.
“Tentunya Polri sangat bangga atas prestasi anggota Polri di PON XXI. Kapolri memastikan setiap atlet yang berprestasi di PON XXI akan mendapat penghargaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengingatkan para atlet Polri untuk tetap menjaga sportivitas dalam setiap pertandingan.
Cabang olahraga judo di PON XXI Aceh Sumut telah berakhir, dengan Daerah Khusus Jakarta keluar sebagai juara umum dengan 7 medali emas, 3 medali perak, dan 4 medali perunggu. Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 5 medali emas, 8 medali perak, dan 3 medali perunggu. Bali menempati posisi ketiga dengan 2 medali emas, 4 medali perak, dan 4 medali perunggu. ***LIA